China Bebaskan Visa Regional bagi Warga ASEAN, Indonesia Bisa Kunjungi 4 Destinasi
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Pemerintah China memberikan kemudahan perjalanan bagi warga negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, melalui sejumlah skema bebas visa regional. Kebijakan ini membuka peluang bagi wisatawan untuk mengunjungi beberapa destinasi di Negeri Tirai Bambu tanpa harus mengurus visa, selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Senin (19/10/2026).
Mengacu pada informasi kebijakan imigrasi China yang diberitakan pada 18 Oktober 2026, fasilitas tersebut mencakup Provinsi Hainan, Xishuangbanna di Provinsi Yunnan, Kota Guilin di wilayah Guangxi Zhuang, serta kunjungan menggunakan kapal pesiar melalui pelabuhan tertentu.
Meski menawarkan kemudahan, setiap skema memiliki aturan berbeda, mulai dari durasi tinggal, jalur masuk, hingga persyaratan perjalanan berkelompok. Karena itu, wisatawan Indonesia perlu memahami ketentuan yang berlaku sebelum merencanakan perjalanan.
Baca: Jembatan Tertinggi di Dunia di China Raup 3,3 Juta Kunjungan, Ekonomi Warga Ikut Tumbuh
1. Hainan, Bebas Visa hingga 30 Hari
Provinsi Hainan menjadi salah satu wilayah yang menawarkan fasilitas bebas visa bagi warga dari 61 negara, termasuk tujuh negara ASEAN, yakni Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Baca: SPS Riau Kunjungi Media Batam News, Dalami Strategi Penguatan Media Digital
Wisatawan yang memenuhi persyaratan dapat tinggal di Hainan hingga 30 hari. Fasilitas ini dapat digunakan untuk sejumlah keperluan, seperti pariwisata, bisnis, kunjungan pribadi, perawatan medis, konferensi, pameran, dan kompetisi olahraga.
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi warga asing yang datang untuk bekerja atau menempuh pendidikan. Dengan demikian, calon pelancong harus memastikan tujuan kunjungannya sesuai dengan ketentuan imigrasi setempat.
2. Xishuangbanna, Wisata Kelompok Maksimal Enam Hari
Baca: Dorong Festival Kampung Patin masuk KEN, Hendry Munief Langsung Video Call Menteri Pariwisata
Destinasi berikutnya adalah Xishuangbanna, kawasan di Provinsi Yunnan yang dikenal dengan kekayaan budaya dan daya tarik alamnya.
Fasilitas bebas visa di wilayah ini ditujukan bagi wisatawan ASEAN yang melakukan perjalanan dalam kelompok minimal dua orang. Perjalanan tersebut harus diorganisasi dan diterima oleh agen perjalanan resmi yang terdaftar di China.
Baca: Selain Hadirkan Koh Denis Lim pada Puncak Jambore BKPRMI, DPW Riau juga Gelar Berbagai Event
Wisatawan dapat masuk dan keluar melalui Bandara Internasional Xishuangbanna Gasa, Pelabuhan Kereta Api Mohan, serta Pelabuhan Jalan Raya Mohan.
Bagi rombongan yang memenuhi persyaratan, masa tinggal di wilayah administratif Prefektur Otonom Dai Xishuangbanna dapat mencapai enam hari.
3. Guilin, Pilihan Wisata Kelompok di Guangxi
Guilin di Daerah Otonom Guangxi Zhuang juga menyediakan fasilitas bebas visa bagi kelompok wisatawan dari negara-negara ASEAN.
Ketentuan ini mensyaratkan rombongan minimal dua orang yang mengikuti skema perjalanan kelompok sesuai aturan imigrasi China. Wisatawan yang memenuhi ketentuan dapat masuk dan keluar melalui bandara di Guilin.
Durasi kunjungan yang diizinkan mencapai enam hari di wilayah administratif Kota Guilin. Skema ini dapat menjadi pilihan bagi wisatawan Indonesia yang ingin menikmati destinasi alam dan budaya China melalui perjalanan terorganisasi.
4. Kapal Pesiar, Alternatif Menjelajahi China
Selain melalui jalur udara dan darat, China juga menyediakan fasilitas bebas visa bagi kelompok wisatawan asing yang datang menggunakan kapal pesiar melalui pelabuhan tertentu.
Dalam skema ini, rombongan minimal dua orang harus diterima oleh agen perjalanan resmi yang terdaftar di China. Fasilitas tersebut berlaku melalui pelabuhan di sejumlah kota yang telah ditentukan pemerintah China.
Wisatawan perlu memastikan pelabuhan kedatangan, rute pelayaran, serta wilayah yang boleh dikunjungi sesuai ketentuan sebelum membeli paket perjalanan.
Pemanfaatan Bebas Visa Terus Meningkat
Kemudahan perjalanan tanpa visa menjadi salah satu instrumen China untuk mendukung mobilitas wisatawan internasional.
Laporan media China CGTN pada 9 Oktober 2026 menyebutkan, sebanyak 505.000 dari total 682.000 perjalanan masuk warga negara asing selama pekan Libur Nasional memanfaatkan kebijakan bebas visa.
Angka tersebut menunjukkan besarnya penggunaan fasilitas bebas visa dalam perjalanan internasional ke China pada periode tersebut.
Bagi wisatawan Indonesia, kebijakan regional ini memberikan alternatif untuk merencanakan liburan ke sejumlah wilayah China dengan prosedur yang lebih sederhana, sepanjang seluruh persyaratan dipenuhi.
Wisatawan Indonesia Tetap Perlu Memeriksa Aturan
Meski terdapat sejumlah fasilitas bebas visa, wisatawan Indonesia tidak boleh menganggap kebijakan tersebut berlaku otomatis untuk seluruh wilayah China.
Setiap skema mempunyai ketentuan tersendiri mengenai tujuan kunjungan, masa tinggal, pintu masuk, serta kewajiban menggunakan agen perjalanan. Persyaratan juga dapat berbeda antara kunjungan individu, perjalanan kelompok, dan wisata kapal pesiar.
Sebelum berangkat, calon pelancong disarankan memeriksa informasi terbaru melalui Administrasi Imigrasi Nasional China dan otoritas terkait, serta mengonfirmasi ketentuan kepada maskapai atau agen perjalanan.
Dengan memahami aturan tersebut, wisatawan Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa regional secara tepat sekaligus menghindari kendala saat proses keberangkatan maupun pemeriksaan imigrasi. (SM)
