RDTR Beluh Disahkan, Izin Usaha di Kawasan Mandeh Belum Diakomodir

Alwira Fanzary
Senin, 14 Januari 2019 16:19:56
Kawasan Mandeh

KANALSUMATERA.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat belum mengakomodir izin usaha di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh karena Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum disahkan.

"Ranperda tersebut saat ini sudah masuk tahap final, tinggal pengesahan saja," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pesisir Selatan, Suardi di Painan, Senin (14/1).

Seperti yang dilansir dari kantor berita AntaraSumbar, Suardi menambahkan, setidaknya terdapat lima izin usaha yang sedang diurus di Mandeh dan semuanya merupakan jenis penginapan.

Menurutnya, awalnya terdapat tujuh usaha namun karena beberapa hal akhirnya cuma lima saja yang melanjutkan proses perizinan.

Baca: Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI

Dalam pelaksanaannya, dokumen RDTR akan menjadi patokan diakomodir atau tidaknya izin usaha karena di sana termuat lokasi-lokasi yang bisa dan yang tidak dijadikan sebagai lokasi usaha.

"RDTR akan menjadi patokan ketika kami menerbitkan izin usaha di Mandeh, hal itu dimaksud agar tidak terjadi tumpang tindih," katanya lagi.

Sementara lanjutnya, bagi pengusaha yang terlanjur mendirikan usaha di kawasan Mandeh seperti penginapan dan lainnya pihaknya telah mengimbau untuk segera melapor ke Dinas Perizinan.

Karena sudah terlanjur, kedepan pihaknya akan mencari jalan tengah yang sama-sama berpihak baik kepada pengusaha ataupun pemerintah.

Baca: Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat

Sementara bagi pengusaha yang ingin menjalankan usahanya, pihaknya mengimbau agar tidak memulainya menjelang Ranperda RDTR disahkan.

"Imbauan dimaksud agar tidak terjadi gesekan dikemudian hari, karena jika ada bangunan yang melanggar RDTR tidak menutup kemungkinan akan dibongkar paksa," ungkapnya. Ant/Kso

Terkait
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar, Bahas Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar, Bahas Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Lainnya
Dispar Pekanbaru Fokuskan Pengembangan Homestay di Daerah Wisata
Dispar Pekanbaru Fokuskan Pengembangan Homestay di Daerah Wisata
Mirip Rambutan, Ramanas Buah Asli Muba yang Miliki Ciri
BPS Sebut Bencana Alam Pengaruhi Jumlah Wisman
Mencicipi Kuliner Mewah Zaman Mataram di Jogyakarta
Bengkalis
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
Pendidikan
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
SDN 4 Siak Kecil Bengkalis Dukung Pembatasan Penggunaan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Politik
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Golkar Tegaskan Menteri Harus Siap Kerja, Doli: Urus Ne
PSI Tegaskan Tolak Budi Arie, Bestari Barus Singgung â€
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Nasional
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhirnya Dibayarkan
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhirnya Dibayarkan
Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4
Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Real